Cara Aman Menyampaikan Opini Di Media Massa
Saat berita ini diturunkan, halllaahh… maksudnya, saat ini sedang mencuat pemberitaan tentang sebuah kasus pengadilan seorang ibu bernama Prita Mulyasari yang dituntut oleh pihak Rumah Sakit Omni International, karena Ibu Prita dianggap telah melakukan pencemaran nama baik rumah sakit tersebut. Ibu Prita sampai mendekam di penjara akibat kasus ini.
Untuk yang belum mengetahui berita ini (karena nggak suka nonton tv, atau sedang melakukan tugas penting, atau memang terisolasi dari dunia luar, hehehe…), silahkan googling atau klik link ini.
Kronologi kasus ini saya kurang tahu persis. Secara singkat mungkin dapat saya sampaikan, awalnya Ibu Prita berobat di Rumah Sakit Omni International. Kemudian, menurut beliau, pihak rumah sakit tidak memberikan pelayanan yang semestinya, oleh karena itu beliau membuat sebuah tulisan yang akhirnya tersebar luas di internet (tulisan beliau dapat dilihat di sini). Pihak rumah sakit lalu melakukan tindakan hukum terhadap Ibu Prita karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik, dan akibatnya Ibu Prita mendekam di penjara.
Banyak dukungan ditujukan buat Ibu Prita, baik berupa seruan-seruan yang disampaikan para netters melalui Facebook, blog, komentar-komentar di situs-situs berita, berupa bantuan hukum kepada Ibu Prita, ataupun dukungan-dukungan lainnya. Dalam hal ini, mohon maaf kepada netters yang lain, saya tidak memberikan dukungan kepada pihak manapun, karena saya tidak tahu dan tidak punya bukti-bukti yang akurat tentang itu. Tapi dalam hal kemanusiaan, terlepas dari Ibu Prita bersalah atau tidak, saya mendukung Ibu Prita untuk dibebaskan, mengingat beliau adalah seorang ibu bagi anak-anaknya yang masih kecil, dimana anak-anaknya tersebut pasti membutuhkan seorang ibu untuk merawat dan mendampinginya.
Saya hanya ingin mengambil sebuah pelajaran.
Dari kasus ini, ada hal yang dapat dipelajari, terutama buat kita, saya dan anda, yang ingin menyampaikan sebuah opini tentang sesuatu, apalagi opini yang memberikan penilaian negatif terhadap sebuah institusi, produk atau pun perorangan. Disini saya tidak bisa memberikan semacam panduan bagaimana cara yang aman secara hukum dalam menyampaikan sebuah opini, karena saya bukan praktisi hukum dan saya juga tidak memiliki cukup ilmu yang memadai untuk itu. Saya hanya akan menyampaikan pikiran-pikiran yang sifatnya sekedar mengingatkan kita, termasuk saya sendiri tentunya. Pikiran ini mungkin betul, mungkin juga tidak. Bantu saya juga ya 🙂
Harap diingat-ingat, apapun tulisannya, apabila ada yang tidak terima dengan tulisan itu, anda sebagai penulis bisa saja dituntut secara hukum!
Nah, lo! Eng ing eng….. 🙂
Pertama, mungkin ini yang paling penting, jangan sekali-kali anda menuliskan sebuah opini dan disebarkan di media massa, pada saat anda sedang emosi, walaupun pada kenyataannya memang anda yang menjadi korban. Pikirkan dahulu baik-baik opini anda, bagaimana akibatnya, dan apa reaksi dari pembaca tulisan anda.
Opini tentu saja harus didukung bukti-bukti yang akurat, baik berupa dokumen tertulis, barang bukti, saksi-saksi, ataupun sumber berita. Rasanya, banyak opini negatif yang disampaikan hanya berdasarkan perasaan tidak suka, kecewa, dan perkiraan-perkiraan. Jelas ini berbahaya, baik untuk penulis sendiri, dan juga reaksi dari pembaca tulisan.
Diperlukan kehati-hatian yang tinggi dalam penulisan opini, apalagi dalam hal penyebutan identitas berupa nama, tempat, dan lain-lain. Kalau memang anda punya bukti yang kuat dan siap 100% untuk menerima tuntutan di pengadilan di kemudian hari akibat tulisan anda dari pihak-pihak yang tidak menerima opini anda, mungkin anda bisa menyebutkan identitas-identitas tersebut. Tapi kalau tidak, ya jangan disebutkan secara jelas. Sebagai alternatifnya, misalnya untuk menyebut satu rumah sakit tertentu bisa disebut rumah sakit A di kota Jakarta, dan lain-lain.
Sebagai catatan, tidak siap ke pengadilan menurut saya belum tentu berarti si penulis opini dalam posisi bersalah, karena mungkin si penulis tidak siap dalam hal-hal tertentu, misalnya ketidaksiapan secara mental, karena memang berhadapan dengan proses hukum membutuhkan mental yang kuat. Atau tidak siap dalam hal waktu, karena apabila sesuatu hal menjadi kasus hukum, waktu anda akan terfokus di situ, sedangkan anda harus mengerjakan hal lain seperti mencari penghasilan atau melanjutkan pendidikan, misalnya.
Bagaimana tentang penyebutan identitas anda sendiri sebagai penulis opini? Kalau anda siap ke pengadilan, silahkan tulis dengan jelas identitas anda. Kalau anda tidak siap, tapi anda ingin sekali membuat tulisan di surat pembaca di sebuah media cetak misalnya, anda perlu tanya terlebih dulu, apakah mungkin identitas anda bisa dirahasiakan sepenuhnya dan terhindar dari kemungkinan tuntutan hukum?
Kalau tulisan dimuat di internet, mungkin identitas bisa disembunyikan dengan cara-cara tertentu. Tapi tetap saja ada kemungkinan untuk diungkapkan, apalagi kalau sudah dalam penyelidikan pihak berwenang.
Mungkin itu saja saran saya. Hehehe… terlalu simpel ya? Kalau hanya itu mungkin anda juga sudah tau. Tapi kan nggak ada salahnya untuk mengingatkan. Mengetahui dan mengingat bisa jadi dua hal yang berbeda.
Menakut-nakuti? Bukan. Maksud tulisan saya ini tidak untuk menakut-nakuti anda dalam menulis opini, di internet misalnya. Saya percaya, anda adalah pembaca atau penulis cerdas yang tidak mudah ditakut-takuti. Saya pengecut? Ya terserah anda saja menilai saya.
Saya hanya menyayangkan, kalau sampai ada suatu kejadian dimana sebuah tulisan yang mengandung kebenaran tapi disampaikan tanpa disertai dengan akurasi data dan bukti, yang kemudian hanya memberikan masalah bagi penulisnya. Kalau seperti itu, ‘kan kasihan penulisnya.
Say the truth, only the truth, nothing but the truth.
Semangat terus.
.
.
- Beware of Yourself
- Mubarak Lengser
- Widget Terima Kasih
- Kenapa Harga Cabe Melonjak
- 2010 in review
- Tentang Bintang
- Sejuta Teman
- Amplop Coklat Tebal
- WordPress.com Punya Tombol “Like” Sendiri
- Tombol Facebook Like untuk WordPress.com
- Daftar Lengkap Kode Singkat (ShortCode) untuk Blog WordPress.com
- WordPress.com Semakin Canggih… Featured Post Pun Sudah Ada 🙂
- Pindah Tempat Ngeblog
- Pede Boleh, Asal Jangan Sampai Diketawain Orang
- Makhluk Jadi-jadian Sedang Naik Panggung
- Ucapan “Selamat Tahun Baru” Berbagai Bahasa di Dunia
- Wanita Berburu Barang Belanjaan, Kalau Pria Apa Ya?
- Bermain Ular Tangga Kebakaran
- Mainan Baru Orang Jepang: U3-X, Sepeda Listrik Beroda Satu
- Produk Google Terbaru: Tisu Toilet!
- Kiamat 2012, Kalender Maya, dan Tentang So What Gitu Loh
- Nenek Gigih Banget
- EYD (Ejaan Yang tidak Disempurnakan)
- Aneh-aneh aja nih…
- Ketika Tangan Jadi Alat Musik Suling
- Cerita Lucu Di Balik Musibah Gempa
- Inilah Gedung Tahan Gempa
- Mau Hidup Abadi? Tunggu 20 Tahun Lagi
- Energi Raksasa dari Panasnya Jalan Raya
- Foto Mirip Lukisan atau Lukisan Mirip Foto?
- Oh Jepang…
- Tes Mata: Otak Anda Lebih Logis atau Intuitif?
- Sekali Naik Bis Ampibi, Dua Tiga Pulau Terlampaui
- Indahnya Stadion Beratapkan Pelangi
- Kamar-kamar Aneh dan Unik di Sebuah Hotel, Mau…?
- Cantiknya Pajangan dari Bahan Daur Ulang
- Sisi Kepribadian Sebuah Pulau, Menghayal Yuks…
- Merdeka deh…
- Ada Lagi Yang Aneh
- Sepeda Idaman
- Laporan Pandangan Mata?
- Sepertinya Ada Yang Aneh…
- Ngerti Gak Ngerti Yang Penting Kasih Saran 😀
- Dokter Bukan Tuhan
- Final Vote: Dukung Lagi Pulau Komodo Jadi 7 Keajaiban Dunia!
- Seni Reaksi Berantai
- Hantu atau Hollowman?
- Irreligious
- Teror Belum Akan Berakhir
- Gambar Bernilai Seribu Kata
- Ban Mobil Dari Kayu, Kreatif Atau ‘Kere’?
- Luasnya Kantor Pusat Facebook
- Iklan Kreatif, Unik, Dan Menghibur
- Benarkah Sukses Adalah Hak Kita?
- Ayo Dukung Pulau Komodo Jadi 7 Keajaiban Dunia!
- Laptop Bisa Menyebabkan Kemandulan
- Benarkah Google Itu Tuhan?
- Partai Pembajak (Software) Raih Kursi Parlemen
- Ini Baru Mantap, Tempat Makan Enak Yang Boleh Bayar Seenaknya!
- Gemuruh Dukungan Dari Dunia Maya, Bagaimana Wujudnya Di Dunia Nyata?
- Cara Aman Menyampaikan Opini Di Media Massa
- Biar Nggak Punya Rumah Yang Penting Bisa Facebook!
- Iklan Kaum Atheis Di Sebuah Bis
- Buku Foto Haram? Hmm…
- Trik Tampil Di ‘Blog Hangat Hari Ini’ Di WordPress.com
- Virus Untuk Semua, Semua Takut Virus!
- Clement Lefebvre: Yang Dukung Israel Harap Jauhi Linux Mint!
- Blog Telah Dimulai!
.
Saya setuju dengan pendapat Mas ZonS.
Sebisa mungkin membuat yang dikritik tidak sakit hati, karena penyembunyian identitas maya tidak benar-benar membuat kita anonim.
Artikel yang bagus.
Mungkin tanggapan Mas ZonS merupakan terbaik dari semua tanggapan kasus Ibu Prita yang saya baca hari ini.
itulah wajah negeri ini
buram dan suram
aku hanya bisa mendengus kelelahan
Wah..kalo kirim email atau message apapun bahkan via ym dgn nick yang ananim sekalipun punya catatan di server internet.
Jangan sembarangan ngomong diinternet.
Negara indonesia sampai saat ini masih lebih bebas ngomong di internet daripada negara lain-lain bahkan dari mbahnya internet amerika serikat.
Di singapura, jangan email jelek-jelekin orang lain, anda tiap hari browsing situs porno pun akan kena surat peringatan dari pemerintah singapore (memang gak dipenjara, tp internetnya bisa diputus).
Kalo mau komplain ikutilah jalur yang ada. Dan sebelum berperang harap ketahui dulu fakta-faktanya dengan baik.
satujuuuuuuuuuuuu…. ini baru tulisan “mendidik” 😀
kunjungan dinas rutin dari – sakainget
Dukung kebebasan beropini…
Persidangan Sudah mulai hari ini (4 juni 2009)
BAGAIMANA KALAU OMNI MENANG? Simak ulasannya:
http://ekojuli.wordpress.com/2009/06/04/kasus-prita-mulyasari-2-kalau-omni-menang-apa-yang-terjadi/
Mnrt saya, menyampaikan kritik thd sebuah lembaga hampir sama dg menyampaikan kritik thd seseorang. Kalau disampaikan dg cara “menyerang” justru akan jadi bumerang. Mengkritik memang ada seninya, yg pernah saya denger sih bgmn kita MENCUBIT tapi TIDAK SAKIT.
Kayaknya memang data akurat itu deh yg paling penting, jd kalo yg dikritik tidak terima, biar data itu yg bicara.
saya setujuh banget dengan mu bro menyampaikan apapun tak boleh dengan emosi karena hasilnya pada suatu saat akan disesali
salam kenal
siang sahabat! wah postinganmu asyiuk juga yah ada ilmu mendidik tukkita cermati. wah kalau blue kagak bisa apalagi kondisi blue sedang down habez.
salam hangat selalu
BREAKING NEWS !!!
JAKSA AGUNG MEMERINTAHKAN MEMERIKSA PARA JAKASA YANG MENUNTUT PRITA, YANG MENURUTNYA
TIDAK PROFESIANAL.
TANGGAPAN KEJATI BANTEN ATAS PEMERIKSAAN JAKSA YANG MENUNTUT PRITRA:
“Kita tidak berbicara siapa yang akan kemudian bertanggung jawab terhadap pembuatan …(BAP),yang penting, tapi siapa yang harus bertanggung jawab mereka yang melakukan tindakan pidana (PRITA). Saya berikan apresiasi kepada jaksa tersebut!!”
Terimakasih banyak Mas Ono Gosip atas tambahan videonya 🙂
eh gimana buat nya beri tahu dong please aku juga punya berita sumbangan